Workshop Pengembanngan Kurikulum Merdeka Belajar Hari ke- 3 | Politeknik Pos Indonesia
HUMAS
POLTEKPOS, BANDUNG – Kegiatan ini membahas terkait merdeka belajar kampus
merdeka, dalam salah satu indikator perguruan tinggi di LLDIKTI Wilayah IV
belum banyak Perguruan Tinggi yang mengimplementasikan merdeka belajar
dikarenakan keterbatasan inforomasi. Menurut hasil survey di pertengahan tahun
2020 dari data BELMAWA ada sekitar 60 perguruan tinggi yang sudah
mengimplementasikan merdeka belajar.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui media telekonferensi pada hari Jumat, (13/01/2021). Narasumber dalam kegiatan ini adalah Agus Supriatna, S.Sos., M.Si dari LLDIKTI Wilayah IV, dan dihadiri oleh Direktur Politeknik Pos Indonesia Dr. Ir. Agus Purnomo, MT., para Wakil Direktur, Ketua Program Studi serta para/GKM dari Politeknik Pos Indonesia.
Adanya
kebijakan terbaru korelasi dengan merdeka belajar ini, diantaranya hibah/bantuan
untuk perguruan tinggi yang mengimplementasikan kebijakan merdeka belajar
dengan persyaratan bagi perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa minimal 3000
mahasiswa. Adapun program Bangkit merupakan program pendidikan yang telah
dilaksanakan pada tahun 2020 dan di lanjutkan pada tahun 2021 atas kerjasama
antara KEMENDIKBUD dengan Google untuk mahasiswa yang ingin mempelajari
dasar-dasar Machine Learning, Pemrograman Android, atau Cloud Computing, dan
akan ditawarkan melalui Kampus Merdeka (kategori Studi Independen) dengan
persyaratan jenjang Strata-1 (S1) atau Diploma 4 (D4) dengan bahasa penggantar
yaitu bahasan Inggris.
Merdeka
Belajar Kampus Merdeka merupakan suatu konsep yang di perkenalkan oleh
KEMENDIKBUD kepada perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan kepada
mahasiswa agar mendapatkan pengalaman 3 semester atau 2 semester diluar
perguruan tinggi. Kegiatan ini di dasari dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (PT), PP Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PT dan
Pengelolaan PT, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI, Peraturan
Mendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional PT, dan Peraturan
LLDIKTI 4 (Panduan MBKM). Ada 4 kebijakan dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka,
diantaranya Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi,
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan Mahasiswa Belajar 3 Semester Di Luar
Program Studi.
Dalam
rencana pembelajaran di luar program studi ada delapan kegiatan, diantaranya magang/praktik
industri, mengajar di sekolah, proyek kemanusiaan, studi/proyek independen,
wirausaha, penelitian/riset, pertukaran pelajar, dan proyek desa. Adapun usulan
mekanisme di luar kampus diantaranya, program studi menentukan rambu-rambu mata
kuliah yang relevan dengan profil lulusan, membuat rekomendasi mata kuliah yang
relevan dengan profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan, sosialisasi
oleh program studi dan ddosen pembimbing akademik kepada mahasiswa, kontrak
mata kuliah oleh mahasiswa prodi sendiri kepada luar prodi.
Beberapa
mekanisme yang harus Program Studi lakukan dalam Merdeka Belajar - Kampus
Merdeka, diantaranya menetapkan perguruan tinggi dalam negeri yang relevan, melakukan
kerja sama (MoU, MoA, atas PKS), pelaksanaan program & monitoring,
integrasi mata kuliah dengan sistem akademik Universitas/PT.
Agus
Supriatna, S.Sos., M.Si, dalam penjelasan mengenai materi sebelumnya
menambahkan bahwa informasi mengenai Pengembangan Program Magang Di Dunia
Industri dan Dunia Usaha dimana diperlukannya konsep Link and Match antara
Perguruan Tinggi dan Dunia Kerja/DU-DI. Problematika yang dihadapi dalam dunia
pendidikan dimana yang diharapkan oleh industri/DUDI yaitu kompetensi,
sementara yang dihasilkan oleh perguruan tinggi adalah lulusan yang hanya
memiliki ijazah tanpa kompetensi yang spesifik. Komptensi yang ideal adalah
kompetensi dan ijazah, dimana mahasiswa memiliki kemampuan/kompetensi hard
skill dan soft skill. "Melalui konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini
diharapkan akan meminimalisir gap antara kompetensi lulusan perguruan tinggi
dengan kebutuhan di dunia usaha dan dunia industri" ujarnya.
No comments: