Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Politeknik Pos Indonesia Resmi Memperoleh linsensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)


HUMAS POLTEKPOS, BANDUNG - Politeknik Pos Indonesia resmi memperoleh perpanjangan lisensi LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP-P1 dibentuk oleh lembaga pendidikan dan pelatihan yang melatih pesertanya untuk kebutuhan industri. Mahasiswa yang lulus tidak hanya memperoleh ijazah, namun juga sertifikasi profesi yang menyatakan seseorang memang benar ahli atau berkompeten di bidangnya.

Seorang mahasiswa tidak cukup hanya menyerahkan ijazah ketika melamar pekerjaan di industri. Mahasiswa juga harus memiliki keahlian yang bisa dibuktikan dengan sertifikat profesi.


Belum banyak perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki LSP.

No comments:

Powered by Blogger.